SMK Texmaco Semarang Community
Selamat datang di SMK Texmaco Semarang Commmunity

Silakan Login/Register dahulu ysch,,,


thxz,

Join the forum, it's quick and easy

SMK Texmaco Semarang Community
Selamat datang di SMK Texmaco Semarang Commmunity

Silakan Login/Register dahulu ysch,,,


thxz,
SMK Texmaco Semarang Community
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Digugat, Lambang Garuda di Kostum Timnas

2 posters

Go down

Digugat, Lambang Garuda di Kostum Timnas  Empty Digugat, Lambang Garuda di Kostum Timnas

Post by tribowo 14th December 2010, 23:06

[You must be registered and logged in to see this image.]

Dua hari jelang pertandingan semifinal Piala AFF antara Indonesia dan Filipina, masalah hukum menghampiri Tim nasional (Timnas).

Seorang pengacara, David ML Tobing menggugat penggunaan lambang Garuda yang ada di kostum Timnas.

Gugatan dilayangkan hari ini, Selasa 15 Desember 2010 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Apa alasan David menggugat kostum Timnas? "Hal itu melanggar UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan," kata David di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa siang.

Dalam Pasal 52 dijelaskan lambang negara dapat digunakan sebagai lencana atau atribut pejabat negara, pejabat pemerintah, atau WNI yang mengemban tugas negara di luar negeri.

"Nah, sekarang apakah bertanding termasuk dalam kategori itu," tambah dia.

Dijelaskan David, lambang negara di kostum Timnas ada di dua tempat. Berupa emblem Garuda di dada kiri dan watermark Garuda yang memanjang dari dada hingga perut bagian atas.

David mengajukan lima pihak sebagai tergugat. Tergugat pertama adalah Presiden.

"Presiden kan meninjau langsung pada saat latihan, harusnya ia melihat lambang itu. Presiden harusnya bertindak, mengambil tindakan," jelas David.

Tergugat kedua adalah Mendiknas, yang merupakan pihak yang memiliki otoritas dan kewenangan untuk merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standarisasi teknis.

Sementara, tergugat ketiga adalah Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga. "Tergugat 1 sampai 3 pada dasarnya mengetahui dan menyadari penggunaan lambang negara yang telah dilakukan Tergugat 5, Nike," kata David.

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dijadikan tergugat keempat.

Sementara, produsen kostum Timnas, Nike dijadikan tergugat lima. "Karena membuat dan memasarkan kostum Timnas Indonesia yang menggunakan lambang negara," tambah David.

Dalam gugatannya, David meminta PN Jakarta Pusat memerintahkan Presiden, Mendiknas, dan Menegpora melarang dan melakukan pengawasan seksama penggunaan lambang negara.

Juga, "Menghukum PSSI untuk menghentikan pemakaian lambang negara di seluruh kostum," kata David.

PSSI dan pihak Nike juga diminta merevisi dan atau mengakhiri perjanjian PSSI dan Nike yang mengatur penggunaan lambang negara.

"Juga menghukum Nike menghentikan produksi dan menarik peredaran kostum Timnas," kata David.

Dalam gugatannya, David juga meminta putusan ini dapat terlebih dahulu meski ada bantahan, banding, kasasi, dan upaya hukum lainnya.

"Gugatan ini dilayangkan hari ini supaya saat Timnas bertanding di semifinal tidak pakai lambang negara," tambah dia. (umi)
• VIVAnews [You must be registered and logged in to see this link.]
tribowo
tribowo
A D M I N
 A        D        M       I         N

Male Post : 1151
Join date : 2009-05-08
Age : 42

https://smktexmaco.forumotion.com

Back to top Go down

Digugat, Lambang Garuda di Kostum Timnas  Empty Re: Digugat, Lambang Garuda di Kostum Timnas

Post by tribowo 14th December 2010, 23:11

[You must be registered and logged in to see this image.]

Jakarta - Prestasi Tim Nasional (Timnas) Sepakbola Indonesia sedang berada di puncak. Setelah melumat Malaysia, Laos pun dibungkam. Thailand juga dibuat pulang kampung. Kini, timnas akan berhadapan dengan Filipina di semifinal AFF Suzuki Cup 2010.

Di balik ketanguhan timnas, lambang negara Garuda Pancasila nampak gagah nangkring di dada para pemain. Lambang di baju berwarna merah ini seakan membuat spirit tersendiri bagi pemain untuk menggulung lawan-lawannya.

Namun, lambang negara di baju timnas ini ternyata tidak begitu lazim dalam kancah internasional. Lihat saja baju timnas berbagai negara besar. Argentina dengan logo federasi sepakbola di bajunya (AFA), Jerman dengan logo DFB, Prancis dengan logo FFF, Inggris dengan logo FA, Italia dengan logo FIGC atau Brasil dengan logo CBF. Ketidaklaziman ini sempat ramai di situs jejaring sosial.

"Saya ikut menyayangkan mengapa ada gambar Garuda di Timnas. Penggunaan Lambang Negara Garuda di kostum kesebelasan Timnas Indonesia telah melanggar Undang-Undang No 24/2009 Tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan lagu Kebangsaan," kata penggemar Timnas yang juga pengacara publik, David Tobing, saat berbincang dengan detikcom, Senin (13/12/2010).

David mencontohkan saat celana renang tim polo air Singapura pada Asian Games yang ada bulan dan bintangnya langsung diprotes pemerintah Singapura karena dinilai kurang pantas.

"Kaos bola berpotensi dikotori, robek, dan bahkan terkena tendang, terkena sikut, dilempar setelah dipakai. Dan harus diingat lambang negara yang ada di kaos bola pun akan mengalami hal yang sama," alasan David. Namun meski David menyayangkan pemakaian logo Garuda ini, tapi bukan berarti tidak mencintai Timnas.

Berbeda dengan David, berbeda pula dengan Roy Suryo. Menurut anggota DPR yang juga menjadi tim revisi UU Undang-Undang No 24/2009, menilai pemakaian lambang negara ini sah-sah saja sepanjang niatnya untuk membangkitkan harga diri bangsa.

"Memang benar, kalau negara lain menggunakan logo federasinya. Tapi saya kira kita tidak ada masalah. Apalagi timnas saat ini lagi bagus-bagusnya. Saya kira tidak ada masalah dengan logo Garuda ini," tutur Roy Suryo yang pernah menggugat Dewa 19 karena menempelkan logo Dewa 19 di bendera negara.

Kaos Timnas disponsori oleh Nike. Kaos berwarna merah itu memakai logo Garuda Pancasila di dada kiri dan gambar besar Garuda Pancasila yang menerawang besar di semua bagian depan kaos. Di dada kanan terdapat logo Nike. Prabrikan itu menyebut kaos itu ramah lingkungan, tiap kaos berbahan poliester yang mendaur-ulang 8 botol plastik.
(asp/nrl)[You must be registered and logged in to see this link.]
tribowo
tribowo
A D M I N
 A        D        M       I         N

Male Post : 1151
Join date : 2009-05-08
Age : 42

https://smktexmaco.forumotion.com

Back to top Go down

Digugat, Lambang Garuda di Kostum Timnas  Empty Re: Digugat, Lambang Garuda di Kostum Timnas

Post by tribowo 14th December 2010, 23:12

hm,,,,,,,,,,,

kapan majune Indonesia-ku tercinta,,,,,?
tribowo
tribowo
A D M I N
 A        D        M       I         N

Male Post : 1151
Join date : 2009-05-08
Age : 42

https://smktexmaco.forumotion.com

Back to top Go down

Digugat, Lambang Garuda di Kostum Timnas  Empty Roy Suryo: Pemasangan Lambang Garuda di Kaos Timnas Tak Langgar UU

Post by tribowo 14th December 2010, 23:20

Jakarta - Gugatan yang dilayangkan pengacara publik David Tobing tentang lambang Garuda di kaos tim nasional sepakbola Indonesia dinilai tak berdasar. Tak ada aturan yang dilanggar oleh siapa pun dalam kasus tersebut.

Setidaknya itulah pendapat politisi Partai Demokrat Roy Suryo selaku anggota tim narasumber penyusunan UU No 24 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan Lagu Kebangsaan. Bagi Roy, gugatan David hanya untuk menumpang popularitas saja.

"Gugatan David Tobing tentang Lambang Garuda Pancasila di Kaos Timnas lebih ke numpang popularitas. Dia tidak paham Esensi UU 24 tahun 2009 (saya tim narasumber UU tersebut)," kata Roy lewat pesan singkat, Selasa (14/12/2010).

Menurut Roy, dalam pasal 52 e disebutkan, garuda bisa digunakan sebagai lencana atau atribut warga negara Indonesia yang mengemban tugas negara di Luar Negeri. Artinya, lambang tersebut bisa digunakan dalam kaos timnas karena ada tugas yang diemban untuk membela Indonesia dalam ajang AFF.

"Hal ini tidak melanggar larangan di pasal 57 a yang intinya tidak menodai, menghina & merendahkan," sambungnya.

Diterangkan Roy, kasus lambang Garuda di kaos timnas berbeda dengan kasus Ahmad Dhani yang menempelkan logo 'Dewa 19' di bendera merah putih untuk backdrop video klip.

"Karena saat itu Dhani cs bisa dianggap 'melecehkan' Bendera, sedangkan Lambang Garuda Pancasila di dada pemain-pemain timnas ini justru untuk saling membawa citra dan nama baik negara," tutupnya.

David Tobing telah mendaftarkan gugatan citizen law suit ke PN Jakarta Pusat terkait pemasangan logo garuda di kaos timnas. David menggugat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Mendiknas M Nuh, Menpora Andi Mallarangeng, PSSI, dan PT Nike Indonesia.

"Kaos bola berpotensi dikotori, robek, dan bahkan terkena tendang, terkena sikut, dilempar setelah dipakai. Dan harus diingat lambang negara yang ada di kaos bola pun akan mengalami hal yang sama," alasan David.

(mad/van)

[You must be registered and logged in to see this link.]
tribowo
tribowo
A D M I N
 A        D        M       I         N

Male Post : 1151
Join date : 2009-05-08
Age : 42

https://smktexmaco.forumotion.com

Back to top Go down

Digugat, Lambang Garuda di Kostum Timnas  Empty Re: Digugat, Lambang Garuda di Kostum Timnas

Post by tribowo 14th December 2010, 23:22

[You must be registered and logged in to see this image.]

Presiden SBY menjadi salah satu pihak yang digugat pengacara publik David Tobing terkait lambang negara Garuda Pancasila di kaos tim nasional sepakbola Indonesia. Presiden dinilai David tidak memberikan bentuk perhatian apapun terkait kerugian yang telah ditimbulkan akibat penggunaan lambang negara.

"Tergugat I (Presiden) dan II (Mendiknas) tidak pernah mengawasi perjanjian-perjanjian yang dibuat dengan melibatkan penggunaan lambang negara," jelas David usai mendaftarkan gugatannya di PN Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada, Selasa (14/12/2010).

David resmi melayangkan gugatan citizen law suit dengan nomor 551/PDT.G/2010/PN.JKT.PST. Selain Presiden SBY dan Mendiknas M Nuh, David juga menggugat Menpora Andi Mallarangeng, PSSI dan PT Nike Indonesia.

Menurut David, kaos tim nasional sepakbola Indonesia yang berlambang Garuda Pancasila itu melanggar Undang-Undang No 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Dalam gugatannya, David menggunakan dasar pasal 51, 52 dan 57.

Pasal 51 menyebutkan lambang negara wajib digunakan di: a. Dalam gedung, kantor atau ruang kelas satuan pendidikan; b. Luar gedung atau kantor; c. Lembaran negara, tambahan lembaran negara, berita negara dan tambahan berita negara; d. Paspor, Ijazah dan dokumen resmi yang yang diterbitkan pemerintah; e. Uang logam dan uang kertas atau; f. Materai.

Pasal 52 menyebutkan lambang negara dapat digunakan: a. Sebagai cap atau kop surat jabatan; b. Sebagai cap dinas kantor; c. Pada kertas bermaterai; d. Pada surat dan lencana gelar pahlawan, tanda jasa dan tanda kehormatan; e. Sebagai lencana atau atribut pejabat negara, pejabat pemerintah atau warga negara Indonesia yang sedang mengemban tugas negara di luar negeri; f. Dalam penyelenggaraan peristiwa resmi; g. Dalam buku dan majalah yang diterbitkan pemerintah; h. Dalam buku kumpulan undang-undang dan atau; i. Dirumah warga negara Indonesia.

David mengatakan, penggunaan lambang Garuda jelas melanggar pasal 57 huruf yang menyebutkan setiap orang dilarang menggunakan lambang negara untuk keperluan selain yang diatur dalam undang-undang ini. Dia menjelaskan, penggunaan lambang negara yang dilakukan tergugat bukan hanya di kaos olahraga tetapi terdapat juga di jaket, kaos latihan dan lainnya.

"Penggunaan lambang negara yang dilakukan telah melanggar Undang-undang tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan," ujar David.

(mpr/lrn)
[You must be registered and logged in to see this link.]
tribowo
tribowo
A D M I N
 A        D        M       I         N

Male Post : 1151
Join date : 2009-05-08
Age : 42

https://smktexmaco.forumotion.com

Back to top Go down

Digugat, Lambang Garuda di Kostum Timnas  Empty Manajer Timnas: Lambang Garuda Memberikan Semangat Lebih

Post by tribowo 14th December 2010, 23:27


Jakarta - Beberapa hari belakangan ini, Gelora Bung Karno benar-benar menjadi medan heroik. Puluhan ribu penonton tak henti-hentinya menggelorakan teriakan 'Indonesia!' dan yel-yel kemenangan bagi Timnas Indonesia yang sedang menggulung Timnas negara lain dalam Piala AFF 2010.

Salah satu faktor prestasi ini karena pemakaian lambang negara Garuda Pancasila di kostum Timnas. "Jelas dong, lambang burung Garuda memberikan semangat lebih," tegas Manajer Timnas Andi Darussalam saat berbincang dengan detikcom, Selasa (14/12/2003).

Semangat dukungan rakyat Indonesia ini tak pernah putus diteriakkan sepanjang permainan. Kecintaan terhadap Garuda Pancasila semakin menjadi ketika menyanyikan lagu 'Garuda di Dadaku' yang dipopulerkan oleh grup band Netral.

"Lihat sendiri hasil Timnas. Masa kayak gitu dibilang tidak ada pengaruh dari lambang Garuda," tegas Andi.

Andi menyatakan itu guna menanggapi kritik pengacara publik David Tobing soal pemakaian lambang negara Garuda Pancasila yang menganggapnya menyalahi UU. Menurut Andi, Timnas menggunakan logo ini sudah dari zaman dahulu kala, sejak Indonesia diakui kiprahnya di dunia internasional.

"Sudah menahun. Sejak tahun 60-an. Jadi kalau sekarang bukan rekayasa, memang sejak dulu memakai lambangnya ya Burung Garuda. Tanya saja kepada pemain-pemain senior yang dulu berlaga," beber Andi.

Keseriusan David memepermasalahkan pemakaian lambang negara Garuda Pancasila di dada kaos Timnas Indonesia tidak asal omong. Siang ini David akan melayangkan gugatan kepada PSSI lewat meja hijau.

"Hari ini saya akan mendaftarkan gugatan citizen law suit (gugatan warga negara) terhadap PSSI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar pada pertandingan semifinal kostum Timnas tidak memakai Lambang Negara," kata David.

Sementara itu, pihak PT Nike Indonesia selaku sponsor kaos tersebut belum bisa memberikan komentar terkait polemik ini. "Saat ini pimpinan masih membahas masalah ini," ujar PR PT Nike Indonesia, Dara Asvia, kepada detikcom.

(asp/nrl)
[You must be registered and logged in to see this link.]
tribowo
tribowo
A D M I N
 A        D        M       I         N

Male Post : 1151
Join date : 2009-05-08
Age : 42

https://smktexmaco.forumotion.com

Back to top Go down

Digugat, Lambang Garuda di Kostum Timnas  Empty Re: Digugat, Lambang Garuda di Kostum Timnas

Post by tribowo 14th December 2010, 23:29

[You must be registered and logged in to see this image.]


ngguyu1 ngguyu1 ngguyu1
tribowo
tribowo
A D M I N
 A        D        M       I         N

Male Post : 1151
Join date : 2009-05-08
Age : 42

https://smktexmaco.forumotion.com

Back to top Go down

Digugat, Lambang Garuda di Kostum Timnas  Empty Re: Digugat, Lambang Garuda di Kostum Timnas

Post by tribowo 15th December 2010, 00:01

Garuda di dadaku
Garuda kebanggaanku
Ku yakin hari ini pasti menang..
Kobarkan semangatmu
Tunjukkan keinginanmu
Ku yakin hari ini pasti menang..